Giat Hunting C3, Polisi Amankan Remaja Bawa Ganja Kering Ketika Melintas di Jalan Ahmad Yani

Giat Hunting C3, Polisi Amankan Remaja Bawa Ganja Kering Ketika Melintas di Jalan Ahmad Yani

Giat C3 Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku yang membawa ganja kering. Foto Dok --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Giat hunting C3 yang dilaksanakan oleh Samapta Polresta Bandar Lampung bersama tim jajaran walet 2 Polresta Bandar Lampung, di Jalan Ahmad Yani, Senin 25 Juli 2022, pukul 22.30 WIB menuai hasil.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menyampaikan Samapta Polresta Bandar Lampung bersama tim jajaran walet 2 resta Bandar Lampung rutin melaksanakan giat rutin hunting C3.

Dan pada Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB pihak Samapta Polresta Bandar Lampung melihat ada pengendara roda dua yang dicurigai tanpa pelat nomor tanpa menggunakan helem.

Kemudian tim walet melakukan pengejaran dan pengendarapun masuk ketempat keramaian tepatnya dikafe Mie Kiting.

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang, Brigadir J Dikabarkan Ditembak dari Jarak Juga Waktu Berbeda

BACA JUGA:Butuh Rp 108 Miliar untuk Gaji 1.144 Guru PPPK Satu Tahun

Team walet pun langsung melakukan penggeledahan didapatkan Pria itu membawa  daun Ganja Kering. Dan diketahui bahwa pria itu berinisial ADC 26 tahun, Warga Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung. 

"Saat penggeledahan badan, pelaku ADC (26) ini kedapatan membawa 1 buah bungkusan plastik warna biru yang berisikan daun ganja kering di kantong celananya," kata Suwandi.

Selain itu pihaknya mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone dan kendaraan milik pelaku. "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: