Kini Buat KIA Cukup Lewat Smartphone, Disdukcapil Mesuji Luncurkan Aplikasi Kesan Cap Goji

Kini Buat KIA Cukup Lewat Smartphone, Disdukcapil Mesuji Luncurkan Aplikasi Kesan Cap Goji

Disdukcapil Mesuji luncurkan meluncurkan inovasi Aplikasi Kesan Cap Goji--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, meluncurkan inovasi Aplikasi Kesan Cap Goji (Kerjasama Online Disdukcapil go Sekolah Mesuji).

Aplikasi terbaru itu dapat di download di play store peluncuran Aplikasi Cap Goji itu sendiri dilakukan secara perdana diuji coba di SD Negeri 4 Simpang Pematang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin mengatakan bahwa pihaknya saat ini berkunjung ke SD Negeri 4 Simpang Pematang.

"Dalam rangka melakukan pelayanan pembuatan KIA lewat inovasi Aplikasi Cap Goji," ujarnya. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Lampung, Dua Penumpang Tewas

Maka, kedepannya Disdukcapil Mesuji bakal melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.

Agar Disdukcapil Mesuji dapat membantu pembuatan KIA untuk para pelajar di sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji melalui aplikasi Cap Goji.

Kemudian, dia menjelaskan sebelum memenggunakan Aplikasi Cap Goji untuk membuat KIA, diharapkan para guru dapat mengetahui dan memenuhi syaratnya.

Untuk KIA, hanya cukup melengkapi dokumen Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan foto selfie atau swa foto mmelalui Aplikasi Cap Goji. 

BACA JUGA:Harga Migor Curah Turun, Ini Kata Kadisperindag Lampung

"Sedangkan untuk pengguna Aplikasi Cap Goji itu sendiri, hanya anak yang berusia 6 tahun ke atas dapat melakukan foto selfie lewat aplikasi tersebut," jelasnya.

Lalu setelah melakukan swa foto dan terupload, Disdukcapil Mesuji langsung verifikasi dan dilakukan pencetakan KIA.

Ditambahkannya pembuatan KIA sendiri sangatlah penting. Sebab, bukan hanya sebagai data penduduk.

KIA juga memiliki banyak manfaat bagi anak, sepertihalnya dapat digunakan untuk keperluan mendaftarkan sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: