Klaim Ada Bukti Baru Jadi Alasan Terpidana Benih Jagung Ajukan PK

Klaim Ada Bukti Baru Jadi Alasan Terpidana Benih Jagung Ajukan PK

Foto Ilustrasi sidang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Tragis, Odong-odong Sarat Penumpang Tertabrak Kereta Api, 9 Orang Tewas

Sidang untuk pemeriksaan kelengkapan berkas PK, akan dilakukan di PN Tanjungkarang. "Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan  dikirimkan ke Mahkamah Agung," jelas Hendri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: