Klaim Ada Bukti Baru Jadi Alasan Terpidana Benih Jagung Ajukan PK
Foto Ilustrasi sidang. (Pixabay)--
BACA JUGA:Tragis, Odong-odong Sarat Penumpang Tertabrak Kereta Api, 9 Orang Tewas
Sidang untuk pemeriksaan kelengkapan berkas PK, akan dilakukan di PN Tanjungkarang. "Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dikirimkan ke Mahkamah Agung," jelas Hendri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: