Gegara Simcard, Bunuh Rekan dan Mayat Dibuang di Way Seputih

Gegara Simcard, Bunuh Rekan dan Mayat Dibuang di Way Seputih

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di saluran irigasi Way Seputih, Dusun Megasari Pancatunggal, Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polres Lampung Tengah kembali sukses mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di saluran irigasi Way Seputih, Dusun Megasari Pancatunggal, Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha.Lima orang tersangka berhasil diringkus.

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menyatakan kasus pembunuhan ini terungkap setelah diketahui identitas korban lewat sidik jari administrasi adminduk.

"Lewat sidik jari, identitas korban diketahui. Kita lakukan pulbaket. Kita minta keterangan saksi-saksi dan keluarga korban yang diketahui Yudi Irawan (23), warga Desa Pemanggilan, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," katanya.

Doffie melanjutkan, kali pertama korban keluar rumah pada Jumat (15/7) bersama dua rekannya TY (22) dan AJ (20), keduanya warga Rajabasa.

BACA JUGA:CCTV Ungkap Keberadaan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J di Rumah Dinas

"Korban bersama kedua rekannya keluar rumah mengendarai mobil Xenia silver sekitar pukul 08.00 WIB. Tujuannya ke rumah kerabat korban di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran," ujarnya.

Pada pukul 10.00 WIB, kata Doffie, ketiganya kembali ke rumah korban. "Di sini terjadi selisih paham antara TY dan korban. Pasalnya, kartu simcard milik TY hilang dan menuduh korban mengambilnya," ungkapnya.

Pada pukul 11.30 WIB, kata Doffie, ketiganya kembali ke rumah rekannya bernama Beni di Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.

"Perselisihan berlanjut hingga orang tua Beni mengusir ketiganya. Pada pukul 14.00 WIB, ketiganya pun pergi dan menjemput teman-teman TY. Yakni GA (19), warga Natar; IQ(19), warga Labuhanratu; MI (DPO); BG (DPO); JB (DPO); AL (DPO); dan TD (17), warga Rajabasa. Rombongan ini ke rumah GA sekitar pukul 18.00 WIB. Di rumah GA kembali berdebat masalah simcard," katanya.

BACA JUGA:Terendus di Jawa, Begini Kronologis Perburuan Para Tersangka Pembunuhan warga Lampung Selatan

Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB, kata Doffie, rombongan berangkat ke Pasar Tengah, Bandarlampung.

"Korban diintimidasi dan dianiaya TY dkk. agar menyerahkan simcard. Korban berusaha melarikan diri dan diteriaki maling. Korban dipukuli hingga tak berdaya dan pingsan. Korban dimasukkan ke dalam mobil. Di mobil, korban tetap dianiaya. Kemudian rombongan ke Sumur Putri, Telukbetung, Bandarlampung. Korban meninggal pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya.

Mengetahui korban meninggal, kata Doffie, korban dibawa ke Lamteng lewat jalur Pringsewu.

"Kemudian ke Kecamatan Kalirejo-Padangratu-Anaktuha. Korban dibuang ke irigasi Way Seputih, Dusun Megasari Pancatunggal, Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, hingga ditemukan warga yang hendak memancing, Minggu (17/7) sekitar pukul 17.00 WIB," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: