Kunjungi RSJ Lampung, Anggota DPD Jihan Nurlela Merasa ‘Pulang ke Rumah’

Kunjungi RSJ Lampung, Anggota DPD Jihan Nurlela Merasa ‘Pulang ke Rumah’

Kunjungan anggota DPD RI dr. Jihan Nurlela ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Kamis 28 Juli 2022. Ia disambut Direktur RSJD Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS dan Ketua Komite Medik dr. Tendri Septa. Sp.KJ (K). FOTO HUMAS RSJ LAMPUNG --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDAnggota DPD RI asal Lampung dr. Jihan Nurlela merasa seperti pulang ke rumah. Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, di Kurungan Nyawa, Pesawaran, Kamis 28 Juli 2022. 

Menurut dr. Jihan Nurlela, ia sempat menjadi Koas di rumah sakit tersebut. 

“Hadir di sini, saya rasanya seperti kembali pulang ke rumah. Karena dulu saya Koas di sini. Ada guru-guru saya juga hadir hari ini. Terima kasih banyak,” sebut dr. Jihan Nurlela.

”Memang kalau di RSJ ini berbeda. Kepada pasien saja harus seperti keluarga, karena kita harus ngobrol, mendengarkan. Di samping obat-obatan, berbeda dengan di rumah sakit pada umumnya,” imbuhnya senator cantik ini.

Jihan Nurlela mengungkapkan, kehadirannya untuk mendengarkan aspirasi, khususnya terkait penerapan Undang-Undang Nomor 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa.

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka kunjungan kerja untuk membawa aspirasi dari sini untuk saya bawa dalam sidang paripurna di DPD RI. Khususnya berkaitan pencanangan dan layanan kesehatan jiwa sebagai pelaksanaan UU Nomor 18/2014 tentang kesehatan jiwa,” kata Jihan. 

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Direktur dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS, bersama jajaran pejabat struktural, dokter, perawat dan staf RSJ Provinsi Lampung.

“Mbak Jihan memang orang lama ya di RSJ, yang jadi kebanggaan kita bersama. Mudah-mudahan beliau bisa menyampaikan apa yang menjadi permasalahan di RSJ ini,” sebut Direktur dr. Nuyen Meutia Fitri. 

Menurut dr. Nuyen Meutia Fitri, data Kemensos memang menyebutkan masih banyak ODGJ yang dipasung. Secara nasional, dari 650 ribu setidaknya ada 30 ribu yang dipasung.

RSJ Lampung, tidak hanya melayani gangguan jiwa, tetapi saat ini menangani gangguan Nafza (narkoba). 

“Kita ketahui saat ini, SDM kami masih kurang. Untuk tenaga nakes, perawat, psikologi juga kami masih kurang. Terkait masalah tersebut, kami sudah melakukan beberapa inovasi. Terutama kemarin MoU dengan BNN, untuk gangguan jiwa dialihkan ke RSJ. Lalu dari Kejari Pesawaran, dengan adanya rehabilitasi narkoba karena saat ini ada restorasi justice, penjara bukan tempat yang tepat untuk pengguna narkoba,” ujarnya..

Terkait pelayanan kesehatan jiwa, dr. Nuyen menginginkan ada kebijakan pelayanan jiwa terintegrasi pada 15 kabupaten/kota. 

“Kalau ada satu sistem terintegrasi lintas sektoral bersama, RSJ bisa lebih baik penanganan pelayanan kesehatan jiwa. Misalnya, untuk ODGJ di jalan, di jaring oleh Pol PP, kemudian dibawa ke Dinsos dan diserahkan kepada RSJ dengan jaminan biaya dari pemerintah sambil mencari keluarganya,” ungkapnya. 

Menanggapinya, dr. Jihan menyampaikan akan menampung seluruh aspirasi untuk diajukan dalam rapat paripurna di DPD RI dan kementrian terkait. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: