Soal Parkir di Stadion Dukung, Disporapar Lampura Panik, Ini Katanya

Soal Parkir di Stadion Dukung, Disporapar Lampura Panik, Ini Katanya

Disporapar Lampura Berikan Klarifikasi Soal Spt Parkir--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas pemuda olahraga dan pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Utara, panik terkait pengelola parkir di stadion Sukung Kotabumi.

Sehingga, Disporapar berkomitmen menertibkan petugas dilapangan.

"Kedepan kita akan menertibkan petugas dilapangan dalam mengolah Saranan publik khusus di lingkup Disporapar kabupaten Lampura," ungkap Kabid olahraga Disporapar Muji Tabah saat di wawancara di ruangannya, Kamis 28 Juli 2022.

Menurutnya, apa yang dilaksanakan petugas dilapangan telah berkoordinasi bahkan Rapat bersama OPD terkait.

BACA JUGA:Simak! Ada 1.570 Hotspot Karhutla Lampung

Mulai dari dinas perhubungan, DLH dan OPD terakit lainnya dalam merumuskan tata kelola dan mekanismenya terhadap ruang atau sarana publik.

"Jadi itu telah diputuskan berdasarkan hasil musyawarah yang di pimpin oleh asisten 3. Kalau masing-masing OPD  berwenang berhak mengelola Saranan publik berada dilingkungannya," terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata pun telah melaporkan apa yang menjadi kewenangan (Disporapar) baik itu kepada bupati dalam hal ini kepala daerah, mau pun provinsi Lampung, dalam hal ini Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi.

Namun demikian, hal itu kadang berbeda dilapangan (petugas) dalam hal menginterpretasikan apa yang menjadi arahan pimpinan.

BACA JUGA:Penyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sehingga dia meminta maaf atas segala khilaf apa yang dilakukan jajaran dibawahnya hingga terjadi miskomunikasi tersebut.

"Ini yang akan kita perbaiki, termasuk menertibkan petugas. Dengan mengenakan pakaian bertuliskan Dinas Porapar didalamnya - dalam menjalankan tugas keseharian. Begitu pun, dengan karcis atau kwitansi kita minta kepada dinas terkait (BPPRD) untuk membuatkan desainnya," tegasnya lagi.

Sehingga, kata dia, apa yang dilaksanakan dilapangan dapat sesuai dengan norma maupun aturan berlaku. Dan kepada masyarakat, pihaknya berharap agar dapat lebih jeli dan peka terhadap apapun termasuk pembiayaan (duit) saat melaksanakan aktivitas diruang publik.

"Apalagi untuk masalah uang, ini kan riskan. Termasuk yang ada ditempat kita ini, mulai dari karcis, kwitansi dan lainnya. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum - oknum tak bertanggung jawab," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: