Mencuri Handphone di Warung Pecel Lele, Ternyata Pria Ini Nekat Melakukan Modus Ini..
JT (35) pelaku pencurian handphone di warung pecel lele. Foto dok--
"Atas perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," terang Kompol Doni. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: