Mencuri Handphone di Warung Pecel Lele, Ternyata Pria Ini Nekat Melakukan Modus Ini..

Mencuri Handphone di Warung Pecel Lele, Ternyata Pria Ini Nekat Melakukan Modus Ini..

JT (35) pelaku pencurian handphone di warung pecel lele. Foto dok--

"Atas perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," terang Kompol Doni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: