Bukannya Diamankan Pemuda Ini Malah Curi Motor yang Kuncinya Tertinggal, Akhirnya Ditangkap Polisi

Bukannya Diamankan Pemuda Ini Malah Curi Motor yang Kuncinya Tertinggal, Akhirnya Ditangkap Polisi

DS otak pelaku pencurian kendaraan motor yang telah diamankan pihak kepolisian-Foto Polresta Bandar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda ditangkap Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Timur (TkT). 

Pelaku berinisial DS (27) warga Jl WR Supratman, Gg Dahlia, Talang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 17 Mei 2023 karena menjadi otak pelaku pencurian kendaraan motor.

Kapolsek Tkt, Kompol Doni mengatakan pelaku mengambil motor milik korban bernama Deni Pramusim (22) seorang karyawan di sebuah rumah makan di Jl Gatot Subroto, Tanjung Raya, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Unila dan DJPb Lampung Gelar FGD

Dalam melancarkan aksinya, DS melakukannya bersama seorang rekannya berinisial US yang kini berstatus DPO. 

"Kejadiannya di sebuah parkiran di tampat korban bekerja," ucap Doni. 

Saat itu, pelaku melihat kunci motor milik korban tergantung di induk kunci motor tersebut. 

Kunci tersebut kemudian diambil oleh pelaku, namun tidak diserahkan kepada juru parkir atau pemiliknya. 

BACA JUGA:Bahas Kewirausahaan Mahasiswa, Unila dan Kadin Lampung Gelar Pertemuan

Pelaku justru menghubungi rekannya dengan maksud agar rekannya US tersebut dapat melarikan motor dengan kunci yang telah dipegangnya. 

"Kebetulan memang tempat kerja pelaku dan korban ini bersebelahan jadi tempat parkirnya sama" ujar Doni. 

Doni menjelaskan bahwa aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi sehingga dapat mengenali identitas pelaku. 

Pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: