disway awards

Rampas Motor Ibu Rumah Tangga, Dua Pelaku Diciduk Tekab 308 Polda Lampung Saat Ngumpet di Hotel

Rampas Motor Ibu Rumah Tangga, Dua Pelaku Diciduk Tekab 308 Polda Lampung Saat Ngumpet di Hotel

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral karena menyerang seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20 Bandar Lampung, akhirnya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polda Lampung.

Kedua tersangka, yakni AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E, warga Lampung Timur, diringkus saat berada di sebuah hotel di kawasan Jatimulyo, Jumat (8/8/2025) lalu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Spesial Kemerdekaan Link DANA Kaget Minggu 10 Agustus 2025, Ambil Tautan Saldo Gratis Sebelum Kehabisan

Ia mengungkapkan bahwa saat penangkapan, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu milik AK, yang disimpan dalam pirex kaca di dalam botol air mineral.

"Aksi kejahatan itu sendiri terjadi pada Minggu (13/7/2025) bulan lalu," katanya, pada Minggu 10 Agustus 2025.

Saat itu korban berinisial M sedang melintas di depan SMPN 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Tiga Orang Diamankan Terkait Kasus Pencurian HP di Pardasuka, Satu Pelaku, Dua Penadah

"Tiba-tiba, empat pelaku menghadang dan menyerang korban. Salah satu pelaku bahkan sempat menembakkan senjata api dan mendorong korban hingga jatuh ke jalan," ungkapnya. 

Motor korban, Honda Beat warna biru, langsung dibawa kabur. Korban mengalami luka dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, seperti pakaian, helm, celana panjang, kemeja biru muda, serta botol air mineral berisi kaca pirex yang mengandung sabu.

BACA JUGA:BPJN Tegaskan Infrastruktur Jalan Milik Bersama yang Harus Dijaga Bersama

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih terus memburu dua pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain,” tegas Kombes Pol Yuni, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait