Dalam 2 Pekan, Polres Lampung Timur Amankan 7 Tersangka Narkoba

Dalam 2 Pekan, Polres Lampung Timur Amankan 7 Tersangka Narkoba

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan kasus itu Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan KN (27) warga Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang penyalah gunaan narkoba di wilayah Kecamatan Jabung.  

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai KN terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA:Bersiap Ikut Penilaian Adipura, TPA Sampah Jadi Perhatian Pemkot Metro

Benar saja, ketika diamankan dari tersangka Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Lamtim mendapati barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotik golongan 1 jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong).

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Iptu Suhery, Jumat 29 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya,  Polres Lamtim mengamankan HA (41) warga Kecamatan Labuhan Marimggai, Senin 25 Juli 2022.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kemudian alat hisap (bong) dan sebuah korek api gas.

BACA JUGA:Video Mesum 2 Oknum Guru Beredar

Sepekan sebelumnya, Polres Lamtim mengamankan 2 tersangka kasus narkoba. Masing-masing, SY (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban dan DA (22) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Kedua tersangka di wilayah Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan, Minggu 17 Juli 2022 pukul 22.30 WIB.

Berikut kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kriatal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, 2 buah plastik klip bening sisa pakai dan alat hisap (bong).

Masih di bulan Juli, Polres Lamtim mengamankan 3 tersangka.  Masing-masing, WE (39) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur, FD (23) warga Kecamatan Melinting dan HE (42) warga Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: