Tak Hanya Dicabuli, ABG di Pagelaran Diduga Dijual Ayah Kandung untuk Bayar Hutang
Remaja sasaran pencabulan di Pagelaran juga menajdi korban perceraian orang tuanya. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --
PAGELARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya kasus pencabulan. Polres Pringsewu juga mendalami dugaan perdagangan orang yang dilakukan MO (48), warga Kecamatan Pagelaran terhadap M (12), anak kandungnya.
Di mana, ada dugaan anak baru gede (ABG) itu dijual untuk membayar hutang orang tuanya.
"Kami sedang mendalami adanya dugaan perdagangan manusia, selain pencabulan," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora.
AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, berdasar keterangan M, ia diminta melayani laki-laki lain.
Alasannya, orang tua M memiliki hutang kepada seseorang.
"Dengan alasan bahwa yang bersangkutan (Mo, Red) ini berhutang kepada kawannya. Untuk kejelasannya, kami masih dalami," sebut AKBP Rio Cahyowidi.
AKBP Rio Cahyowidi melanjutkan, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan perdagangan manusia dalam kasus tersebut.
Termasuk besaran hutang yang mesti dibayar. "Bila nantinya ada alat bukti yang cukup dan terpenuhi, maka akan kami lapis juga dengan undang-undang perdagangan manusia ," tegasnya.
BACA JUGA: Gemas! Ini Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pagelaran
Diketahui, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan MO terbongkar. Ia diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya.
"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.
Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: