DBD di Tanggamus Capai 160 Kasus, Tertinggi Ada di Wilayah Puskemas Ini

DBD di Tanggamus Capai 160 Kasus, Tertinggi Ada di Wilayah Puskemas Ini

Ilustrasi Kasus DBD-PIXABAY.COM -raselnews.com

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penderita demam berdarah dengue (DBD) di Tanggamus periode Januari-Juli 2022 mencapai 160 kasus. Kasus tertinggi ada di wilayah kerja Puskesmas Kotaagung dengan 26 kasus. 

Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu. Di mana, pada periode sama hanya 124 kasus 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Marhaen mengatakan, dari 160 kasus DBD hingga Juli 2022, ada satu kasus meninggal dunia. Yaitu pasien dari wilayah kerja Puskesmas Pulau Panggung.

BACA JUGA: Jeratan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat, Tapi…

"Dari 160 kasus itu, kasus DBD tertinggi di wilayah kerja Puskesmas Kotaagung dengan 26 kasus. Disusul Puskesmas Gisting 24 kasus dan Puskesmas Sudimoro 19 kasus,” kata Marhaen mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, Senin 1 Agustus 2022.

Untuk yang masih 0 kasus DBD, ada di Puskesmas Sumanda, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Sukaraja dan Ngarip.

Marhaen menjelaskan, tingginya kasus DBD dipengaruhi oleh cuaca. Di mana, intensitas hujan dan panas yang berubah-ubah.

BACA JUGA: Bupati Tanggamus Buka Turnamen Bola Voli Bupati Cup

"Justru kalau hujan tinggi kemudian panas, itu perkembangan nyamuk Aedes aegypti sangat cepat," terang Marhaen.

Untuk itu, lanjutnya, Diskes Tanggamus melalui UPT puskesmas yang ada, terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M plus (menutup, menguras, memanfaatkan kembali barang bekas atau daur ulang).

Selanjutnya memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).

BACA JUGA: Tok! Wansori Jabat Ketua DPRD Lampura

Masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.

"Sedangkan yang dimaksudkan dengan plus-nya adalah upaya pencegahan tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, menggunakan kelambu, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi dan melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan," pungkas Marhaen. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: