Besok, Pihak Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok Dipanggil Polisi

Besok, Pihak Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok Dipanggil Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak kepolisian bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus penimbunan beras bansos di lahan bekas parkir mobil JNE di Jalan Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Rencananya, pemanggilan pihak-pihak terkait dalam kasus penimbunan beras bansos di lahan bekas parkir mobil JNE akan dilakukan besok, Selasa 2 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Bulog, JNE, dan Kementerian Sosial.

"Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil," sebut Zulpan kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sebabkan Kemacetan, Enam Pak Ogah Diamankan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung

Pemeriksaan besok, lanjut Zulpan, akan disertai dengan data-data yang dijanjikan pihak tersebut untuk mengetahui kebenaran dari pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan hari ini, Senin 1 Agustus 2022.

"Berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran (terkait) apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," ungkap Zulpan.

Terkait temuan tersebut, Zulpan mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik atas kasus tersebut karena Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Sehingga apa yang terjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara utuh,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: