Komoditas Ini yang Mempengaruhi Kenaikan Inflasi di Lampung

Komoditas Ini yang Mempengaruhi Kenaikan Inflasi di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada bulan Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,73 persen (mtm).

jumlah ini, lebih rendah dibandingkan periode Juni 2022 yang mengalami inflasi sebesar 1,20 persen (mtm), namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi 3 (tiga) tahun terakhir sebesar 0,29 persen (mtm). 

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Juli 2022 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas. Seperti cabai merah (0,255 persen), angkutan udara (0,114 persen).

Kemudian, bawang merah (0,091 persen), rokok kretek filter (0,064 persen), dan daging ayam ras (0,055 persen).

BACA JUGA:Kosmetik Ilegal Beredar, BPOM Sita Ribuan Produk Palsu

Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono mengatakan kenaikan harga cabai merah dan bawang merah disebabkan oleh terganggunya produksi akibat faktor curah hujan yang masih tinggi.

Hal ini yang menyebabkan terjadinya banjir di beberapa sentra produksi utama di Jawa Barat dan Jawa Tengah serta meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). 

"Meski demikian, panen komoditas aneka cabai dan bawang merah dimaksud di sentra produksi telah berlangsung sejak minggu ke-4 Juli 2022, sehingga inflasi komoditas dimaksud relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya," katanya.

Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Juli 2022 tertahan oleh adanya deflasi pada sebagian komoditas, di antaranya minyak goreng (-0,127 persen), mobil (-0,025 persen), shampo (-0,016 persen), kangkung (-0,010 persen), dan obat gosok (-0,009 persen).

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q2-2022: UMKM Tangguh, Produktivitas Bisnis Semakin Melesat

Sementara itu, NTP Provinsi Lampung pada Juli 2022 tercatat sebesar 102,35, lebih rendah 2,05 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Penurunan NTP ini, terjadi pada seluruh subsektor, kecuali subsektor hortikultura. Lebih lanjut, turunnya NTP pada periode Juli 2022 lebih didorong oleh meningkatnya Indeks yang harus dibayarkan oleh petani sebesar 0,56 persen.

"Meski NTP Provinsi Lampung secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Perikanan Budidaya masih berada di bawah 100 yang tercatat masing-masing sebesar 92,33 dan 98,82," kata Budiyono.

Kedepan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK pada akhir tahun 2022 akan sedikit lebih tinggi dari batas atas kisaran target inflasi, dan kembali ke dalam kisaran target 3±1 persen pada tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: