Respons Kasus Pencabulan Anak Kandung, Tim Kemensos Turun ke Pringsewu

Respons Kasus Pencabulan Anak Kandung, Tim Kemensos Turun ke Pringsewu

Tim Kementerian Sosial turun ke Pringsewu untuk merespons kasus pencabulan anak kandung. --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan anak oleh ayah kandung di Pagelaran, mendapat banyak perhatian. Tim Kementerian Sosial turun ke Pringsewu untuk merespons kasus tersebut. 

Kedatangan tim Kementerian Sosial yang dipimpin Dyah Wijayanti disambut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Frani Yustiani.

Dyah Wijayanti mengatakan, kehadiran tim dalam rangka merespon adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.

"Selain untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, juga memberikan pendampingan sekaligus bantuan. Baik secara mental, sosial maupun ekonomi kepada korban," kata Dyah Wijayanti. 

BACA JUGA: Biadab! Warga Pagelaran Tega Cabuli Anak Kandung

Dyah Wijayanti yang sehari-hari berada di Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Sentra Andayani Kemensos mengatakan, tim pendamping terus membangun kedekatan dengan korban.

Kemudian memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 12 tahun tersebut. 

Pendampingan yang dilakukan, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial.

Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, selain menerima tim Kemensos, juga memfasilitasi bertemu dengan korban dalam rangka komunikasi dan pemberian pendampingan.

BACA JUGA: Sebelum Mencabuli, Begini Ancaman Lelaki Asal Pagelaran Kepada Anak Kandungnya

"Hari ini kami menerima kunjungan tim dari Kemensos yang dipimpin ibu Dyah Wijayanti dalam rangka respons kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sedang kami tangani," terang AKBP Rio Cahyowidi.

Pihaknya mengapresiasi kehadiran dan kepedulian pihak Kemensos terhadap korban. "Harapannya hal serupa juga dilakukan pihak terkait untuk membantu memulihkan dan mensupport korban," ajaknya.

Perbuatan tidak senonoh itu terbongkar. MO (48) diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022. 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M (!2), melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: