Hormati Penyelidikan Polda Lampung, Kuasa Hukum Kadiskes Reihana Tak Khawatir

Hormati Penyelidikan Polda Lampung, Kuasa Hukum Kadiskes Reihana Tak Khawatir

FOTO M TEGAR MUJAHID - Kadiskes Lampung Reihana usai diperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin 25 Juli 2022. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan dana covid-19.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, Ahmad Handoko, menegaskan menghormati penyelidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung. Ahmad Handoko mengaku tak khawatir terkait penyelidikan ini.

"Pada prinsipnya, kita menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung. Memang sudah tugas aparat penegak hukum," kata Ahmad Handoko, Rabu 3 Agustus 2022.

Ahmad Handoko mengaku tak khawatir dengan penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung. "Kita nggak khawatir. Terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung sudah sesuai mekanisme dan prosedur," ujarnya.

Bahkan, kata Ahmad Handoko, penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung sudah diperiksa BPK RI, BPKP, dan Inspektorat. "Sudah diperiksa BPK RI, BPKP, dan Inspektorat," ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Siapkan Psikiater untuk Pulihkan Psikis Korban Pencabulan Ayah Kandung

Ditanya sebenarnya berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, Ahmad Handoko menyatakan sekitar sepuluh pertanyaan. "Lupa berapa. Tapi ada-lah sepuluh pertanyaan. Ditanyakan penggunaan anggaran, untuk apa saja, jumlahnya berapa, dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Handoko menegaskan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolda Lampung, Senin 25 Juli 2022 merupakan undangan dari polda. Undangan dalam hal mengklarifikasi anggaran di Dinas Kesehatan Lampung. Ahmad Handoko menyatakan, pemeriksaan anggaran Diskes Lampung secara global.

"Sifatnya pertanyaan global," katanya tanpa mau menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan pihak Polda Lampung.

Handoko menyatakan, Polda Lampung bertanya terkait anggaran di Dinas Kesehatan yang perlu dikonsultasikan. "Terkait anggaran yang perlu dikonsultasikan oleh Polda Lampung," ucapnya.

BACA JUGA:Lapor Pak Polisi, Mobil Avanza Saya Hilang di Halaman Rumah

Masalah data mata anggaran, kata Handoko, semua bisa diakses. "Semua anggaran sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sudah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tapi ini bukan pengembangan hasil pemeriksaan BPK," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: