Bukan Hanya di Depan Rumah, Eva Juga Imbau Kantor Dinas Bahkan BUMN Pasang Bendera Merah Putih
RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki Agustus 2022, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana imbau seluruh masyarakat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di tempat tinggal masing-masing.
Hal tersebut untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini Republik Indonesia menginjak usia yang ke-77 tahun.
Eva Dwiana mengatakan, pemasangan bendera merah putih merupakan kebiasaan masyarakat Indonesia saat memasuki Agustus di setiap tahunnya.
Hal tersebut sebagai penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan yang telah gugur.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan D.R Harun 2 Kedamaian, Jalan Sempat Ditutup
Untuk itu, setiap rumah, toko, pasar, kantor pemerintahan, dan lainnya, Eva meminta agar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.
"Kami imbau dan sudah kami sampaikan kepada jajaran termasuk OPD, BUMD, BUMN, Toko, pasar, dan lainnya untuk memasang bendera dan umbul-umbul," ujar Eva Dwiana.
Menurut Eva Dwiana, kemerdekaan Indonesia tidak diraih dengan mudah. Para pejuang meraih kemerdekanan dengan perjuangan yang sangat berat.
Pengibaran bendera di setiap rumah untuk selalu mengingat dan menjaga rasa nasionalisme.
BACA JUGA:Berikut Ini Daerah Rawan Banjir di Kota Bandar Lampung
Selain itu, Eva Dwiana mengizinkan masyarakat menggelar perlombaan sebagai perayaan 17-an. Namun, ia mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak menggelar lomba yang membayakan.
"Jangan yang membayakan. Kalau lomba-lomba olahraga nasional tidak masalah," ucapnya.
Pemkot Bandar Lampung juga akan menggelar upacara bendera bertepatan pada 17 Agustus 2022 di lapangan Gatam Saburai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: