Mosi Tidak Percaya Belum Reda, Rapat Paripurna Urung Dilaksanakan

Mosi Tidak Percaya Belum Reda, Rapat Paripurna Urung Dilaksanakan

Kegiatan rapat paripurna di DPRD Tubaba yang urung dilaksanakan. Foto Yusuf AS--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mosi tidak percaya DPRD Tubaba terhadap Ketua DPRD setempat belum mereda. Terbukti, meski hadir, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST, tidak memimpin Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan dan KUA-PPAS APBD murni 2023 Tubaba Tahun 2022. 

Rapat paripurna yang digelar Pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri 29 dari 30 anggota DPRD setempat. Meski demikian, satu orang anggota yang tidak hadir tersebut tidak disebutkan alasan kehadirannya. 

Paripurna yang sedianya berlangsung pada Pukul 10.00 WIB tersebut molor 30 menit, sehingga paripurna baru dimulai pukul 10.30 WIB. 

Sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan serta pejabat Pemkab Tubaba sebelum paripurna dimulai masih nampak berada di luar ruang paripurna DPRD setempat. 

Namun ketika Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina memasuki ruang lobi DPRD, tamu undangan dan sejumlah anggota DPRD langsung memasuki ruangan paripurna. 

Tak lama berselang Zaidirina bersama Ketua DPRD Ponco Nugroho, Wakil Ketua 1 Busroni dan Wakil Ketua 2 Joko Kuncoro langsung memasuki ruangan dan menempati kursi pimpinan. 

Menariknya, paripurna hari ini langsung dipimpin oleh Busroni SH meski Ponco Nugroho nampak berada di kursi Pimpinan dan duduk berdampingan dengan Pj. Bupati Tubaba. 

Yantoni SH, Ketua Fraksi Gerindra Tubaba mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) memutuskan bahwa rapat paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD tahun 2023 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 tetap dipimpin oleh Busroni SH. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: