Kota Metro PPKM Level 1, Masyarakat Diizinkan Peringati HUT Kemerdekaan RI

Kota Metro PPKM Level 1, Masyarakat Diizinkan Peringati HUT Kemerdekaan RI

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun ini.  

Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, hingga hari ini Kota Metro masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Sehingga, pemkot tetap memberlakukan sejumlah aturan dalam PPKM level 1.

“Jadi, kita sekarang untuk menggelar perayaan yang memicu keramaian itu sudah diperbolehkan ya,” ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Namun meski sudah diizinkan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk mencegah bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Pencegahannya terutama dilakukan dengan memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.

BACA JUGA:Baru Sehari Bobol Brangkas, Pria Ini Diamankan Polisi, Uang Dicuri Lumayan Fantastis

"Apalagi kita ini kan sudah lama tidak merayakannya dengan meriah, tapi tetap prokes. Jadi tidak bertambah lagi jumlah kasusnya," tukasnya. 

Di samping itu, PPKM level 1 masih diberlakukan di Kota Metro. Pemberlakuan PPKM level 1 tersebut dilaksanakan mulai 2 Agustus sampai 5 September mendatang. Karena Kota Metro masih berada di level 1, pihaknya akan segera menyusun pembentukan instruksi wali kota (inwal). 

“Nanti kita akan susun untuk  inwal yang baru,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: