Baru Satu Partai Politik di Lampung Manfaatkan Layanan Helpdesk
Komisioner KPU Lampung Ismanto--
Kelengkapan dokumen menjadi syarat bagi setiap parpol untuk berlaga pada Pemilu 2024. KPU menyatakan, untuk partai yang lolos parlemen 2019 hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sedangkan partai yang tidak lolos parlemen 2019 dan partai baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: