Astaga, Website Resmi Kejari Diretas, Muncul Postingan Sensitif Terkait Brigadir J

Astaga, Website Resmi Kejari Diretas, Muncul Postingan Sensitif Terkait Brigadir J

GARUT, RADARLAMPUNG.CO.ID – Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oknum yang tidak bertanggungjawab, pada Rabu 3 Agustus 2022.

Oknum tersebut, mengubah isi website dengan tulisan 'Bubarkan Satgas Merah Putih' dan memposting berita-berita sensitive berkaitan dengan perkara Brigadir J.

Saat ini, akun resmi Kejari Garut dengan laman kejari-garut.go.id sudah tidak bisa digunakan.

"Sekarang pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, karena websitenya tidak bisa digunakan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari Garut, seperti dikutip radarlampung.co.id dari radartasik.com pada Kamis, 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:Usai Mengepung, Tiongkok Tembak Proyektil ke Selat Taiwan

Menurut Irwan, keberadaan website resmi Kejari Garut sangat penting. Sebab, pada website itu, ada pelayanan terkait pelayanan tilang dan informasi publik soal pelayanan kejaksaan.

"Sekarang pelayanan publik di website jelas lumpuh, untuk sementara kita lakukan pelayanan manual dulu," ucapnya.

Kini, tim IT dari kejaksaan dibantu tim siber Polres Garut berusaha melakukan perbaikan untuk memulihkan kembali website tersebut.

BACA JUGA:Lagi, Kosmetik Ilegal Senilai Rp 92 Juta Disita

"Sekarang tim IT sedang mengamankan dulu data yang ada di website yang diretas ini. Saat ini website kita matikan dulu sementara," ujarnya.

Irwan melanjutkan, website resmi Kejari Garut diubah total oleh peretas dengan menampilkan berita-berita sensitif, yang berkaitan dengan perkara Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tewas.

"Jadi ketika mengklik link website Kejari Garut maka linknya berubah ke halaman yang menampilkan berita-berita sensitif terkait kematian Brigadir Y," bebernya.

Irwan menambahkan, serangan peretas terhadap website resmi Kejari Garut adalah tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik.

BACA JUGA:Timor Leste Geser Posisi Thailand

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: