Disdukcapil Pringsewu Siapkan Layanan Adminduk One Day Service

Disdukcapil Pringsewu Siapkan Layanan Adminduk One Day Service

Ilustrasi KTP el--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersiap menerapkan pelayanan satu hari jadi (one day service).

Saat ini langkah kearah tersebut masih dalam penyidikan penggodokan. 

"Termasuk memberikan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil untuk semua jenis layanan dengan gratis," kata Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri Sayuti. 

Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006. 

BACA JUGA: Heboh Video Syur Tersebar Luas, Ulah Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur Berujung ke Bui

Untuk itu Disdukcapil Pringsewu telah menggelar forum group discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi penerapan standar pelayanan administrasi kependudukan, Kamis 28 Juli 2022.

FGD menghadirkan Kepala DMPTSP Ikhsan Hendrawan, Ketua MUI KH. Hambali, Ketua Forum Camat Maudi Ari Nazolla, Ketua Apdesi Abidin, perwakilan Universitas Aisyah Pringsewu Nur Aminudin M.T.I  dan elemen masyarakat  

FGD bertujuan menggali informasi serta masukan untuk penerapan standar pelayanan publik Disdukcapil Pringsewu.

Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri didampingi Sekretaris Sudarsih dan Kabid Suyatno mengatakan, dari sisi kepentingan penduduk, administrasi kependudukan memberikan hak hak administrasi.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatannya, Kini Tempati Posisi Pati Yanma Polri

Seperti pelayanan publik serta  perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan diskriminatif penyelenggaraan administrasi.

"Kita ingin memberlakukan persamaan dalam pelayanan. Tidak diskriminatif. Semua mendapat pelayanan yang sama serta adil," tegasnya. 

Penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan. 

Kemudian peristiwa penting yang dialami penduduk sehingga memberikan perlindungan status hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat lengkap dan mudah diakses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: