Ini Pasal yang Menjerat Remaja Pembunuh Rekan di Lampung Barat

Ini Pasal yang Menjerat Remaja Pembunuh Rekan di Lampung Barat

Remaja pembunuh rekan di Lampung Barat dijerat dengan pasal dalam undang-undang perlindungan anak.--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Arga Prasetyo  (13), warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam.

Lima remaja yang diduga sebagai pelaku diamankan, pukul 00.30 WIB, Kamis 4 Agustus 2022. Mereka adalah RA (13), DP (14), DM (15), RC (14), RH (14). Seorang lagi, yakni TJ, masih dalam pencarian. 

Panit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi mengungkapkan, saat ini lima remaja yang diduga terlibat kekerasan sudah diamankan. 

”Saat ini lima orang diamankan ke polsek guna penyelidikan. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Mahmudi mewakili Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, Kamis 5 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Sadis! Begini Cara Lima Remaja di Lampung Barat Menghabisi Nyawa Rekannya

Ipda Mahmudi mengatakan, lima remaja diduga melakukan kekerasan, penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan matinya seseorang.

Ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 aat 3 juncto pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2022 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ipda Mahmudi mengatakan, Arga Prasetyo ditemukan di sungai Kabul, Lingkungan Sukamaju 2,  Kelurahan Fajarbulan, Kecamatan Way Tenong, Rabu 26 Januari 2022.

Awalnya, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa 25 Januari 2022, Arga Prasetyo pamit kepada orang tuanya dengan alasan hendak transaksi COD  ke Kelurahan Fajar Bulan.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Lampung Barat Terungkap, Pelakunya Ternyata

Namun hingga malam, remaja itu belum kembali. Akhirnya pihak keluarga dan aparat Pekon Sumber Alam dipimpin Peratin Husain mencari keberadaan Arga.

Rabu pagi, 26 Januari 2022, seorang warga bernama Elhadi menemukan Arga di aliran Sungai Way Kabul. Kondisinya sudah tidak bernyawa.

Ada luka di bagian belakang kepala, punggung, wajah dan leher, siku kiri kanan lecet serta bahu kiri luka lecet.

Jenazah Arga dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Air Hitam. Remaja itu dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: