Turun ke Daerah, Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Turun ke Daerah, Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

--

BANDUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama tim pembina Samsat nasional gencar turun ke daerah guna memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Tim pembina Samsat nasional terdiri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Tengah pada 27 Juli 2022 dan Jawa Barat, 2 Agustus 2022.  

Pertemuan tim Samsat nasional di Jawa Tengah berlangsung di gedung Gradika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

Kedatangan tim Samsat nasional yang terdiri dari Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono disambut oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

BACA JUGA: BPS Sebut Standar Garis Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 Naik Menjadi Rp 514.039

Sementara pertemuan yang diselenggarakan di Jawa Barat berlangsung di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni, Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. 

"Kunjungan kerja tim pembina Samsat nasional ke Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor," ujar Fatoni.

Pada kedua pertemuan tersebut, Fatoni mengungkapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mempunyai potensi yang sangat besar. 

BACA JUGA: Ekonomi Triwulan II/2022 Surplus, Pemprov Genjot Sektor Ini Untuk Naikkan Perekonomian Triwulan III

PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapat asli daerah (PAD) yang sangat potensial dan menjadi primadona. Selain itu, berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah. 

Adapun potensi alokasi PKB dan BBNKB tahun 2022 dalam APBD provinsi se-Indonesia sebesar Rp 84,22 triliun dari total PAD sebesar Rp 187,54 triliun atau 44,90 persen. 

Rinciannya, PKB sebesar Rp 51,04 triliun atau 27,21 persen dari total PAD sebesar Rp 187,54 triliun dan BBNKB sebesar Rp 33,18 triliun atau 39,40 persen dari total PAD sebesar Rp 187,54 triliun.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, berdasar database DASI-Jasa Raharja, hingga Desember 2021, terdapat 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: