Bawaslu Pesisir Barat Temukan Keanggotaan Partai Politik Ganda

Bawaslu Pesisir Barat Temukan Keanggotaan Partai Politik Ganda

Bawaslu Pesisir Barat melakukan pengecekan partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui Sipol KPU. FOTO DOKUMEN BAWASLU PESISIR BARAT --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat (Pesbar) menemukan keanggotaan partai politik ganda. Baik partai yang sama atau berbeda. 

Temuan ini berdasar pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek terkait kegandaan anggota parpol.

BACA JUGA: Bawaslu Soroti Baliho Hantoni Hasan yang Mengklaim sebagai Calon Gubernur Lampung

Kemudian orang yang dilarang masuk partai politik, namun didaftarkan dalam sipol, maupun lainnya sesuai dengan aturan yang ada. 

Pengecekan itu dilaksanakan secara online di kantor Bawaslu Pesisir Barat dengan mengunjungi website resmi Sipol KPU RI.

“Dalam pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi dengan pengecekan parpol calon peserta Pemilu 2024 melibatkan semua staf di jajaran Bawaslu,” kata Irwansyah, Senin 8 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Daftarkan Partai Baru, Anis Matta Sudah Diserukan sebagai Calon Presiden

Irwansyah menuturkan, dari hasil pengecekan melalui Sipol KPU, Bawaslu Pesisir Barat menemukan adanya keanggotaan partai politik ganda. Baik kegandaan dalam partai politik maupun beda partai. 

Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu akan berkoordinasi ke KPU Pesisir Barat untuk memberikan saran dan perbaikan terhadap hasil pengawasan yang dilakukan.

“Adanya temuan tersebut, kita hanya bisa memberikan saran perbaikan saja. Bukan rekomendasi. Sehingga nanti dari KPU Pesbar yang akan berkoordinasi dengan parpol untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Selingkuhan Istri Mengaku Pengacara, Warga Lampung Utara Mengadu ke Peradi

Masih kata Irwansyah, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Barat tentu tetap dilaksanakan hingga selesainya jadwal pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang datanya dimasukkan dalam partai politik, namun bukan pengurus agar segera menyampaikan ke Bawaslu Pesisir Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: