Tujuh Kambing Terinfeksi PMK di Bandar Lampung Masih Dikarantina

Tujuh Kambing Terinfeksi PMK di Bandar Lampung Masih Dikarantina

Foto ilustrasi kerbau mati mendadak. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mencatat ada 20 kambing di kota setempat yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dari 20 kambing yang terinfeksi PMK di Kota Bandar Lampung, 13 ekor kambing telah dinyatakan sembuh. Sisanya masih dikarantina.

Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung M. Rifki mengatakan, ada 20 ekor kambing yang terinfeksi PMK di Bandar Lampung.

Kambing yang terinfeksi PMK tersebut, kata Rifki, berada di daerah Gunung Terang, Kecamatan Langkapura. Kejadian tersebut terjadi dua pekan lalu.

BACA JUGA:Dinas Damker dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Sisir Buaya di Pulau Pasaran

Hingga saat ini, 13 ekor kambing yang terinfeksi PMK sudah sembuh. Sisanya atau tujuh ekor lainnya masih dikarantina dalam tahap penyembuhan.

"Tidak menyebar, PMK hanya ada satu lokasi di Gunung Terang ini saja. Kandang milik salah satu peternak di sana, di mana memiliki 100 ekor populasi kambing," ucapnya.

Saat itu, lanjut Rifki, tim dari Dinas Pertanian tengah melakukan pengecekan rutin terhadap hewan ternak. Ditemukan banyak kambing mengalami luka-luka pada bagian mulut dan kaki.

Maka, pihaknya langsung membawa sampel kambing yang mengalami luka tersebut ke Balai Veteriner dan hasilnya 20 kambing positif PMK.

BACA JUGA:ICE 2022, Momen Promosi Produk dan Kerajinan Khas Bandar Lampung

Kemungkinan, penyebab terinfeksinya PMK pada kambing dari pergerakan manusianya. Sebab kambing-kambing di Gunung Terang tersebut merupakan kambing lokal atau asli dari Bandar Lampung.

Pihaknya pun akan meminta tambahan vaksinasi PMK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sebab alokasi vaksin saat ini hanya diperuntukkan bagi sapi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: