Bupati Tanggamus Sampaikan Draft KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 1,69 Triliun

Bupati Tanggamus Sampaikan Draft KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 1,69 Triliun

Bupati Dewi Handajani dan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan pada rapat paripurna penyampaian draft KUA-PPAS tahun anggaran 2023. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,69 triliun. Terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 139,98 miliar, Pendapatan transfer Rp 1,46 triliun dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 94,99 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,67 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan Handajani mengungkapkan, secara garis besar, belanja daerah tahun 2023 digunakan untuk pembiayaan program prioritas dalam rangka infrastruktur.

Kegiatan ini untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 Rencana Aksi DeSa ASIK. Disamping itu dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan.

BACA JUGA: Para Penembak Ini Gemetar di Hadapan Kapolda Lampung

Seperti pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, persiapan pilkada serentak, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi daerah serta  bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi lampung.

Selanjutnya, pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023 secara total sebesar Rp 20 miliar yang  dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal.

”Dengan kondisi di atas, maka rancangan KUA dan PPAS Tanggamus tahun 2023 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” kata Dewi Handajani saat menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 pada paripurna DPRD Tanggamus, Kamis 11 Agustus 2022. 

Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi jajaran wakil ketua. 

BACA JUGA: 5 Korban Remaja Putri Kena Tipu Muslihat, Modusnya 7 Pelaku Berpura-pura Menjadi Kekasih Korban

Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekkab Hamid H. Lubis, Asisten I Fathurahman, Asisten II Sukisno, para kepala dinas, instansi, badan dan bagian, camat serta para undangan. 

Bupati Dewi Handajani mengungkapkan, dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun 2023 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

Kemudian kebijakan anggaran belanja berdasar money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: