Derita Korban Human Trafficking, Saya Mau Pulang
Korban human trafficking menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Kamis 11 Agustus 2022. FOTO MUHAMMAD ARIF/RADARLAMPUNG.CO.ID 2022. --
BANDAR LAMPUNG, RADRLAMPUNG.CO.ID - Pulang. Hanya itu keinginan Bunga. Anak baru gede (ABG), salah satu korban human trafficking di Bandar Lampung.
Usianya belum genap 14 tahun. Namun Bunga harus mengalami trauma mendalam. Di sekap. Dipaksa melayani laki-laki hidung belang.
”Pulang” kata Bunga.
Pulang ke bedeng yang disewa sang kakek, di kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Sejak Kamis 11 Agustus, Bunga berada di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).
Agus Bhakti Nugroho, sosok pengacara yang mendampinginya. Yang ikut membongkar kasus ini.
Melapor ke polisi. Ikut menyelamatkan lima remaja dari lokasi peyekapan di sebuah penginapan.
Lelaki ini juga yang mendampingi Bunga menjalani pemeriksaan. Termasuk bolak balik dari rumah sakit ke Polresta Bandar Lampung, Jumat 12 Agustus 2022.
Pun ketika Agus Bhakti Nugroho menyampaikan sejumlah bukti ke Polresta Bandar Lampung, Jumat siang 12 Agustus 2022.
Bunga ‘diamankan’. Di dalam mobil. Tak bisa ditemui. Remaja itu masih trauma.
Bunga, tidak hanya trauma karena menjadi korban human trafficking. Ia sudah lama menderita. Tak berdaya.
Orang tuanya berpisah. Sang ibu bekerja di Jakarta dan belum kembali.
Ayahnya, seorang pekerja serabutan. Menikah lagi. Kini tinggal bersama dua adik Bunga.
Bunga tidak memiliki pilihan. Ia tinggal bersama kakek neneknya di sebuah bedeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: