Viral! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Warganet Geram Setelah Tahu Alasannya

Viral! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Warganet Geram Setelah Tahu Alasannya

RADARLAMPUNG.CO.ID – Warganet Twitter tengah diramaikan oleh video yang memperlihatkan seorang karyawan Alfamart, yang meminta maaf oleh pelaku pencurian cokelat di Alfamart tempatnya bekerja.

Diketahui Alfamart tersebut merupakan salah satu cabang, yang berlokasi di belakang warung Soto Djimat Sampora, Pagedangan, kota Tangerang.

Video yang diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku tersebut, diunggah pada 14 Agustus 2022.

Pelaku pencurian cokelat di Alfamart Pagedangan kota Tangerang, diketahui bernama Mariana.

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Nasi Tim Ayam yang Lembut dan Nikmat

Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik, yang diunggah akun Twitter @Mei2Namaku.

Memperlihatkan ada tiga orang yang masuk dalam frame video, yaitu pelaku (M), Karyawan Alfamart, dan pengacara pelaku.

Karyawan Alfamart yang diketahui bernama Amelia, mengenakan pakaian merah dan hijab berwarna hitam tersebut, sambil memegang ponselnya, ia mengklarifikasi dan meminta maaf.

Bahwa video pencurian cokelat yang disebarnya di media sosial, telah merugikan kedua belah pihak.

BACA JUGA:Sedia Payung Sebelum Hujan, Simak Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Senin 15 Agustus 2022

Selain ucapan permohonan maaf yang diungkapkan oleh karyawan Alfamart tersebut, pelaku pencurian cokelat (M) juga mengklarifikasi perbuatannya melalui kuasa hukumnya.

"Kami memohon maaf juga, atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan Karyawan Alfamart," ungkap kuasa hukumnya dalam video klarifikasi tersebut.

Video yang memperlihatkan pelaku (M), yang mencuri cokelat di Alfamart itu, kini sudah tidak tersedia lagi di media sosial, dan hanya menyisakan video klarifikasi dari kedua belah pihak.

Klarifikasi dari karyawan Alfamart (A) dan pelaku (M) itu, telah ditonton lebih dari 3 juta kali di Twitter itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: