Waduh! Kasat Narkoba Ditangkap, Sempat Antar 2 Ribu Butir Pil ekstasi

Waduh! Kasat Narkoba Ditangkap, Sempat Antar 2 Ribu Butir Pil ekstasi

Kasat Narkoba Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap--

Radarlampung.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang karena telah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba yang ditangkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yakni AKP Edi Nurdin Massa (ENM). Saat ditangkap, AKP ENM menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, penangkapan terhadap AKP ENM dilakukan pada Kamis 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ditangkap di Basement Taman Sari Mahogany Apartment," ungkap Krisno dalam keterangannya yang dikutip rakyatcirebon.id (grup radarlampung.co.id) pada Selasa 16 Agustus 2022.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka, 2 Diantaranya Warga Lampung, Ini Nama-namanya

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu.

Jumlah itu, terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram.

Bahkan, Tim Bareskrim juga menyita satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.

"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno.

BACA JUGA:Pahami! Satgas Covid-19 Keluarkan SE 23/2022 Tentang Perjalanan Dalam Negeri, Berikut Rinciannya

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, penangkapan penangkapan AKP Edi Nurdin Massa bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dkk.

Krisno mengatakan bahwa Juki dkk kerap beroperasi di tempat hiburan malam, yakni F3X Club dan FOX KTV Bandung.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," pungkas Krisno. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: