Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Emisi Tahun 2022, Ini Cara Penukarannya
Bank Indonesia resmi luncurkan uang kertas emisi tahun 2022. (Twitter/@bank_indonesia)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-77 Republik Indonesia, Bank Indonesia bersama pemerintah secara resmi telah mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 resmi dikeluarkan dan diedarkan sejak 17 Agustus 2022.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun dinilai menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan guna menumbuhkan optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah diumumkan laman website resmi Bank Indonesia.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Disebut Mahfud MD Ditakuti Para Bintang 3
Kemudian, cuitan admin akun Twitter resmi BI, @bank_indonesia, dinyatakan bahwa peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 selain sebagai upaya menyediakan uang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat, juga sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa.
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.
Dalam uang TE 2022, terdapat tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
BACA JUGA:Buru Pelaku Curat, Satreskrim Polres Way Kanan Baru Amankan BB, Sementara Tersangka Berhasil Kabur
Inovasi penguatan dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran Uang TE 2022, dapat dilakukan melalui kas keliling atau perbankan yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Juga bisa melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman website resmi https://pintar.bi.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: