Cara Mengenali Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Cara Mengenali Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Berikut ini penjelasan tentang ciri-ciri keaslian uang kertas emisi tahun 2022. (Twitter/@bank_indonesia)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bank Indonesia bersama pemerintah secara resmi telah mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022.

Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 resmi dikeluarkan dan diedarkan sejak 17 Agustus 2022.

Peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah diumumkan laman website resmi Bank Indonesia. 

Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

BACA JUGA:Asyik Main Ponsel di Momen HUT RI, Anak Menteri Perdagangan Kena Toel Sang Ayah, Netizen Beri Sindiran Pedas

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama, yakni pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. 

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. 

Bank Indonesia dalam postingan akun resmi Twitternya @bank_indonesia, memberikan informasi terbaru, terkait dengan cara mengenali ciri-ciri keaslian dari uang Rupiah kertas tahun emisi 2022.

Masyarakat wajib tahu langkah 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

BACA JUGA:Warning! Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat, Ternyata KPK Masih Selidiki Kasus Bansos

Langkah pertama dalam mengenali keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yaitu dengan melihat gambar utama.

Kemudian, melihat nominal pecahan dari masing-masing uang rupiah kertas tahun emisi 2022 tersebut.

Dalam uang rupiah kertas tahun emisi 2022, dapat diihat juga benang pengaman dekat dengan bagian blind code (kode tuna netra).

Ketika diraba, ada bagian tertentu dari uang rupiah kertas emisi tahun 2022 yang akan terasa kasar, terutama bagian yang dekat dengan blind code.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: