Polisi Lakukan Penyelidikan Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Kali Raman

Polisi Lakukan Penyelidikan Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Kali Raman

Tempat ruang jenazah mayat anonim. Foto Anggi--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mayat laki -laki anonim (tampa identitas)  ditemukan di Kali Raman, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kamis,18 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 WIB. 

Saat ini Tim Forensik Polresta Bandar Lampung melakukan dua kali pengambilan sidik jari kepada mayat laki-laki saat ini masih berada di Kamar Jenazah RSUDAM Lampung guna menemukan identitas pelaku. 

Petugas Pemulasaran Kamar Jenazah dan Forensik Rsudam Lampung, Amri Tua Manik membenar hal tersebut. 

Ia mengatakan sampai saat ini mayat laki laki anonim tersebut masih berada di Kamar Jenazah Rsudam Lampung. 

BACA JUGA:Breaking News!! Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir Yosua

"Sempat ada dua orang warga yang mendatangi kamar jenazah Rsudam Lampung untuk melihat mayat laki laki apakah seseorang mereka kenal ternyata bukan," kata  Amri sapaan akrab Amri Tua Manik kepada radarlampung.co.id pada hari Jumat, 19 Agustus 2022.

Selain itu,  Amri juga menyampaikan pihak kepolisian khususnya Tim Forensik Rsudam Lampung juga terus mencari tahu identitas mayat tersebut bahkan melakukan pengambilan sidik jari sebanyak dua kali.

"Yang pertama diambil sidik jari pada saat Mayat Laki-Laki tiba di Kamar Jenazah Rsudam Lampung pada hari Kamis 18 Agustus 2022.Lalu kembali melakukan pengambilan sidik jari mayat anonim tersebut pada Jumat 19 Agustus 2022 pagi," jelas Amri. 

Amri juga menyampaikan proses visum pada mayat anonim tersebut dilakukan oleh Dr.Lusy pada hari Kamis, 18 Agustus 2022. "Dari hasil visum tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada mayat anonim tersebut," terangnya.

BACA JUGA:1.006 Mahasiswa Baru Unila Ikuti Pengenalan Sistem Akademik Pascasarjana

Oleh sebab itu, Amri juga menyampaikan bahwa berdasarkan prosedur RSUDAM Lampung maka jika mayat anonim tidak diambil dalam 3 x 24 jam maka akan dimakamkan di TPU Rsudam Lampung jalan Hanoman, Jagabaya II, Bandar Lampung ." Apabila tidak diambil keluarganya, Mayat anonim ini akan kami kebumikan pada hari Senin,  22 Agustus 2022  mendatang  pagi, "beber Amri. 

Dibagian, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menyampaikan bahwa Polsek Sukarame, Bandarlampung, masih menyelidiki identitas mayat yang ditemukan di Kali Raman, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.

"Sampai hari ini, Mayat berjenis kelamin laki-laki usia sekitar 15-30 tahun masih kita selidiki dan mencari informasi terkait identitas mayat tersebut. Mayat tersebut saat ini masih diruangan Kamar Jenazah RSUD dr. Hi. Abdoel Moeloek Lampung," jelas Warsito pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebelumya,  Kanitreskrim Polsek Sukarame Ipda Ari Efra Hanisa  menyatakan pihaknya menerima laporan warga atas penemuan mayat sekitar pukul 08.00 WIB. "Kita ke TKP penemuan mayat. Mayat berjenis kelamin laki-laki usia sekitar 15-30 tahun. Kita langsung menyelidiki penemuan mayat ini. Mencari informasi kepada warga sekitar lokasi. Mayat korban langsung dibawa ke RSUD dr. Hi. Abdoel Moeloek untuk divisum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: