Kabar OTT 5 Oknum Wartawan yang Diamankan, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Oknum ASN

Kabar OTT 5 Oknum Wartawan yang Diamankan, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Oknum ASN

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat memimpin Sertijab di Mapolresta, Bandarlampung, 6 Juli 2022. Foto Dok. Humas Polresta Bandarlampung.--

Namun dari keterangan korban, meski uang itu sudah diserahkan berita yang dimaksud masih tetap tayang. Bahkan para pelaku kembali meminta uang kedua kalinya sebesar Rp 10 juta kepada korban.

BACA JUGA:Breaking News!! Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir Yosua

Informasi yang dihimpun 5 oknum wartawan tersebut berinisial J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Mereka diduga merupakan wartawan senior yang ada di Bandar Lampung.

Korban pun melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan 5 oknum wartawan tersebut, namun kasus tersebut bukan diambil oleh Polresta Bandar Lampung melainkan penyidikan dilanjutkan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung. "Ya, bukan di ambil, penyidikan dilanjutan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," ucapnya. 

Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: