Kabar OTT 5 Oknum Wartawan yang Diamankan, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Oknum ASN
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat memimpin Sertijab di Mapolresta, Bandarlampung, 6 Juli 2022. Foto Dok. Humas Polresta Bandarlampung.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi masih terus mendalami kasus lima oknum wartawan dalam dugaan pemerasan terhadap oknum PNS Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menyampaikan lima oknum profesi wartawan sedang pihaknya dalami apakah betul melakukan pemerasan terhadap oknum PNS Provinsi Lampung.
"Yang jelas sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kelima oknum wartawan tersebut," kata Ino pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Saat ditanya pelapor tersebut apakah benar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut. Ino hanya menyampaikan nanti pihaknya (polisi) akan menginformasikan lebih lanjut hal tersebut.
BACA JUGA:Kekerasan Pada Anak di Kota Bandar Lampung Meningkat 70 Persen, Begini Penjelasan Komnas PA
"Jadi yang jelas kelima yang katanya masih wartawan sampai saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Ino.
5 Oknum Wartawan Diamankan
5 oknum wartawan berinisial J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Mereka diduga merupakan wartawan senior yang ada di Bandar Lampung ini masih berada dimintai keterangan diruang Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Lima oknum wartawan di Bandar Lampung yang diamankan oleh pihak kepolisian, diketahui melakukan pemerasan kepada salah seorang oknum ASN Provinsi Lampung.
Pemerasan yang dilakukan oleh lima oknum wartawan itu didasari mengenai chat mesum yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Polisi Lakukan Penyelidikan Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Kali Raman
Dalil pemerasan yang dilakukan oleh 5 oknum wartawan kepada seorang oknum ASN Provinsi Lampung itu yakni akan menghapus berita yang sempat ditayangkan di media mereka masing-masing.
Namun dengan syarat oknum ASN Provinsi Lampung itu mau membayar sejumlah uang kepada 5 oknum wartawan.
5 oknum wartawan ini mengancam tidak akan menghapus berita terkait "chatting" dewasa oknum ASN Provinsi Lampung jika tidak membayar sejumlah uang sebesar Rp 15 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: