Wilson Melejit, Budiman PM Terjun Bebas, Ini Hasil Uji Kompetensi Seleksi JPTP Sekda Kota Bandar Lampung

Wilson Melejit, Budiman PM Terjun Bebas, Ini Hasil Uji Kompetensi Seleksi JPTP Sekda Kota Bandar Lampung

Ilustrasi jabatan. (pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi (pansel) terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung umumkan hasil uji kompetensi pendaftar.

Uji kompetensi dari Assessor kepada peserta seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung dilakukan pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu, di ruang rapat Inspektorat setempat.

Pengumuman hasil uji kompetensi tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 800/12/IV.04/Pansel/2022 tentang Penetapan Hasil Uji Kompetensi dan Peringkat Peserta Seleksi JPTP Sekda Kota Bandar Lampung.

Ketua Pansel Pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung Dedy Hermawan mengatakan, ada dua dasar dari pengumuman ini.

BACA JUGA:Breaking News!! Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir Yosua

Pertama, berdasarkan berita acara rapat pansel pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung Nomor: 800/10/IV.04/Pansel/2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Penetapan Hasil Uji Kompetensi Oleh Tim Assessor Pansel JPTP Sekda Kota Bandar Lampung 2022.

Kedua, keputusan pansel pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung Nomor: 11/KPTS/Pansel/VI.04/2022 tentang Penetapan Hasil Nilai Uji Kompetensi Pansel Pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung tahun 2022.

Atas dua dasar tersebut, kata Dedy Hermawan, pansel pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung tahun 2022 mengumumkan hasil uji kompetensi dan peringkat empat peserta sebagai berikut:

BACA JUGA:Cara Mengenali Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

1. Wilson Faisol: Nilai 92,22 (Memenuhi Syarat); 

2. Iwan Gunawan: Nilai 92,08 (Memenuhi Syarat); 

3. Sukarma Wijaya: Nilai 75,00 (Masih Memenuhi Syarat); 

4. Budiman P Mega: Nilai 72,22 (Masih Memenuhi Syarat).

BACA JUGA:Warning! Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat, Ternyata KPK Masih Selidiki Kasus Bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: