Diisukan Terkena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Prof. Karomani
Foto Ilustrasi KPK. (Jawapos)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani diisukan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, pada periodik 2021 yang dilaporkan Maret 2022 Prof Karomani memiliki total harta Rp3,18 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp874,31 juta; alat transportasi dan mesin Rp103 juta; harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.
Kemudian kas dan setara kas Rp2,59 miliar. Sementara ada hutang sebesar Rp476,86 juta. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp3,18 miliar.
Data pelaporan LHKPN ini naik sebesar Rp711 juta dari laporan LHKPN pada periodik 2020 yang dilaporkan Februari 2021.
Di mana total harta kekayaan Prof Karomani pada pelaporan 2020 sebesar Rp2,47 miliar.
Dari data pelaporan 2020, Prof Karomani melaporkan memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp874,31 juta; alat transportasi dan mesin Rp103 juta; harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.
Kemudian kas dan setara kas Rp1,40 miliar. Sementara tidak memiliki hutang. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp2,47 miliar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: