Dikabarkan di OTT, Rumah Pribadi Karomani Tidak Ada Aktifitas

Dikabarkan di OTT, Rumah Pribadi Karomani Tidak Ada Aktifitas

Suasana kediaman rumah pribadi Rektor Unila prof Karomani yang berada di Gang Dahlia, Kedaton, Bandar Lampung, tampak sepi, Sabtu 20 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dikabarkan di OTT oleh KPK, rumah pribadi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si terpantau tidak ada aktifitas.

Pantauan radarlampung co.id di rumah pribadi yang berada di Gang Dahlia, Kedaton, Bandar Lampung, tidak terlihat ada aktifitas apapun, Sabtu 20 Agustus 2022.

Terlihat hanya ada dua petugas keamanan yang menjaga di kediaman Karomani

Salah satu petugas keamanan yang namanya enggak disebutkan membenarkan rumah itu merupakan rumah rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani.

BACA JUGA:Diisukan Terkena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Prof. Karomani

" Ya, benar ini rumah bapak (Karamoni), tapi hampir satu bulan bapak sudah tidak tinggal sini," jelasnya.

Sementara itu, Yadi (56) warga setempat mengatakan, rumah tersebut kosong hanya petugas yang berjaga di rumah Rektor tersebut.

"Sekarang kosong, kalo dulu bapak (Karamoni) tinggal disini sama istri dan anaknya dua," ungkap Yadi saat ditemui di depan rumah rektor Unila.

Lebih lanjut, disinggung terkait kepribadian Prof Karamoni, menurutnya Prof Karamoni berkepribadian baik.

BACA JUGA:Terkait Informasi Rektor Unila Bersama 2 Rekannya Kena OTT KPK, Warek Ikut Buka Suara

"Meski jarang ketemu, di tengah kesibukan beliau, bapak baik dan rajin ibadah," ucap Yadi.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. 

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: