Ini Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap KPK

Ini Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap KPK

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MS.i,. (Unila.ac.id)--

12. Peningkatan Kapasitas Bandwith Internet Unila: 2,5 Gbps (Internasional 1,5 Gbps dan Domestik 1 Gbps)

13. Program Vaksinasi Covid-19 Unila Batch 1 – 8 Mencapai 24.155 Orang (72%)

14. Tahun 2021 Jumlah Mahasiswa Asing Meningkat 27 Orang dari 8 Negara

15. Mencatatkan 112 Paten dan 465 HAKI

16. Publikasi Jurnal Bereputasi Q1, Q2, Q3, dan Q4 Berturut-turut 276, 314, 434, dan 875 Judul

17. Dokumen Jurnal Internasional Bereputasi per Tahun Kecenderungan Meningkat 925 (2018=225, 2019=334, 2020=366).

BACA JUGA:KPK Tangkap Salah Satu Petinggi Unila di Bandung, Ini Penjelasannya

18. Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 Tahun Berturut-turut atas Laporan Audit Keuangan (TA 2016 – 2020)

19. Pengesahan 56 Peraturan Rektor (Pertor) Selama Dua Tahun (Di antaranya Pertor tentang Jabatan ASN, Penghargaan, Percepatan Guru Besar, Penataan Aset, Kemahasiswaan, Remunerasi Berbasis Prestasi Prodi, Penataan Regulasi, Ormawa, Manajemen Non-ASN)

20. Rasionalisasi Birokrasi yang Efektif dan Efisien (Penghapusan Badan Pengelola)

21. Rekrutmen Tenaga Kependidikan dan Dosen Non-ASN yang Terbuka dan Bebas KKN

22. Penguatan Jejaring Rekognisi (Terdapat 48 Kerja Sama Internasional untuk Pendidikan, 48 Kerja Sama Penelitian, dan 34 Kerja Sama Pengabdian kepada Masyarakat)

23. Memperkuat Jejaring Kerja Sama Melalui MoU dengan 35 PTN FRPKB.

Prestasi Internasional:

1. 10 Besar Perguruan Tinggi di Indonesia dan Peringkat 1 di luar Pulau Jawa versi For International Colleges and Universities (4ICU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: