Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Suharso memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung, Minggu 21 Agustus 2022. (Foto M. Tegar Mujahi--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Universitas Lampung (Unila) akhirnya mengeluarkan pernyataan resminya atas peristiwa penangkapan Rektor Unila Prof. Karomani yang telah ditetapkan tersangka bersama dua petinggi lainya oleh KPK, Jumat 19 Agustus 2022.

Konfrensi pers terkait hal itu digelar di Gedung Rektorat, Lantai 2, Minggu 21 Agustus 2022. Tampak Wakil Rektor IV Bidang Perncanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi Prof. Suharso; Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto; Warek II Bidang Umun dan Keuangan Asep Sukohar; didampingi para dekan Fakultas yang ada di Unila.

"Kami semua keluarga Unila dalam keadaan syok dan kaget atas peristiwa ini, kami lebih banyak tahu dari media," kata Prof. Suharso yang memimpin konfrensi pers tersebut.

Kemudian, berdasarkan rapat pada Minggu, 21 Agustus 2022, pukul 09.00, dilanjutkan rapat dengan Ditjen Dikti mengeluarkan penjelasan, pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan infotmasi terkait OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.

BACA JUGA:Rektor Kena OTT, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari Ajak Civitas Unila Bantu KPK

"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang azaz praduga tak bersalah, pimpinan unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan," ujar Suharso.

Prof Suharso juga menegaskan, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

"Menjadikan peristiwa memperihantinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baikanya," tambah Prof. Suharso.

Suharso menyebutkan, Plt. pengganti Rektor Unila akan diputuskan paling lambat besok setelah berkonsultasi dengan Kemendikbud Ristek.

BACA JUGA:IKA Alumni Jabodetabek Soroti Kasus Rektor Unila Ditangkap KPK

"Terkait dengan pimpinan Unila, paling lambat besok akan menetapkan Plt Rektor, dan Plt Dekan FKIP," tambah Prof. Suharso.

Sebelumnya diberitakan, Dekan FP Prof. Syukri yang mengikuti rapat darurat usai tertangkapanya rektor Unila terpantau keluar sekira pukul 11.30 WIB, namun dirinya keluar hanya seorang diri tanpa anggota rapat yang lainnya.

Prof. Syukri mengatakan, rapat akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, dan dirinya keluar untuk istirahat serta makan siang. "Nanti rapat lagi dengan Dirjendikti," kata Prof Syukri di depan Rektorat.

Saat ditanya apa saja yang dibahas, apakah termasuk penunjukan Plt. sebagai pengganti rektor selama menjalani proses hukum, menurutnya belum ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: