Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Suharso memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung, Minggu 21 Agustus 2022. (Foto M. Tegar Mujahi--

BACA JUGA:Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila

"Belum ada (penunujukan Plt), Dekan FKIP juga belum, nanti ada jubir pak Nanang yang akan berikan informasi," singkat Pròf. Syukri.

Diketahui, sejumlah Petinggi Fakultas Universitas Lampung (Unila) melakukan rapat darurat usai tertangkapnya Rektor Unila Prof. Karomani oleh KPK, Sabtu 20 Agustus 2022.

Kabarnya, rapat darurat tersebut akan digelar di Gedung Rektorat Unila, hari ini, Minggu 21 Agustus 2022, guna menindaklajuti kabar tertangkapnya Rektor Unila Prof Karomani oleh KPK.

Pantauan Radarlampung.co.id, sejak pukul 09.00 WIB, pimpinan Fakultas seperti Wakil Rektor III dan IV, para dekan dan wakil dekan, Kepala Biro Akademik dan Mahasiswa terlihat sudah memasuki gedung rektorat.

BACA JUGA:Percaya Proses Hukum KPK, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Desfiandi

Kedatangan mereka kabarnya dimaksudkan untuk melaksanakan rapat darurat membicarakan perencanaan perkuliahan hingga pengganti rektor dan pejabat lainnya yang terlibat.

Diketahui, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengumumkan penahanan para tersangka dugaan tipikor suap dan gratifikasi oleh pennyelenggara negara atau yang mewakilinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: