Percaya Proses Hukum KPK, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Desfiandi

Percaya Proses Hukum KPK, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Desfiandi

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus OTT dilakukan KPK. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga Andi Desfiandi, salah satu tersangka dalam kasus tipikor suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan proses hukum yang objektif.

Selain itu, pihak keluarga akan memberikan bantuan hukum pada Andi Desfiandi yang diamankan saat berada di Bali.

Juru bicara keluarga Andi Desfiandi, Ary Meizary Alfian mengatakan, pihaknya terkejut dan prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya.

"Kami keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami, AD. Tapi sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam masalah ini,” kata Ary Meizary Alfian, Minggu 21 Agustus 2022.

BACA JUGA: Kemendikbud Ristek Segera Tunjuk Plt Gantikan Karomani

”Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil," imbuh Ary Meizary. 

Menurut Ary Meizary, Andi Desfiandi merupakan kakak tertua yang menjadi kepala keluarga. Mengingat orang tuanya sudah tiada, sehingga ada tanggung jawab moral AD ketika diminta bantu oleh keluarga untuk mengurus masuk Universitas Lampung. 

"Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggung jawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila. Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak yang membantu masuk Unila itu," sebut Ary Meizary.

Ini menyebabkan Andi Desfiandi terjebak dalam persoalan tersebut, karena membantu keluarga yang ingin masuk Unila.

BACA JUGA: Ini Pasal yang Disangkakan Kepada Rektor Unila

"Namanya kakak kami AD ini berusaha membantu keluarga. Jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk, diikuti oleh kakak kami," ujarnya.

Mewakili keluarga, Ary Meizary meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah tersebut. 

Kemudian meminta doa agar sang kakak dapat menjalani proses hukum ini sampai selesai dengan baik dan berkeadilan. 

"Tentu ini menjadi ujian bagi keluarga kami yang tulus dalam upaya membantu keluarga besar. Dan kami memohon maaf atas persoalan yang melibatkan kakak kami ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: