OTT KPK, Bagaimana Nasib Pembangunan PSDKU Unila?

OTT KPK, Bagaimana Nasib Pembangunan PSDKU Unila?

FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPK RI - Konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun ajaran 2022.--

BACA JUGA:IKA Alumni Jabodetabek Soroti Kasus Rektor Unila Ditangkap KPK

Selain itu ada dua orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui tim KPK di Gedung Merah Putih KPK. Yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keungan Unila Asep Sukohar dan Tri Widioko, staf Heryandi.

OTT KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru Unila 2022.

Pada Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta  mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.

Adapun pihak yang diamankan di Lampung adalah Mualimin, Helmy Fitriawan, dan Heryandi. Barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

BACA JUGA:Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila

Kemudian pihak yang diamankan di Bandung adalah Karomani, Budi Sutomo, Muhammad Basri, dan Adi Triwibowo beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar. Sedangkan Andi Desfiandi diamanakan di Bali. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: