Penjudi Sabung Ayam Lari Terbirit-Birit Saat Digerebek Polisi, Ayam hingga Sepeda Motor Ditinggal

Penjudi Sabung Ayam Lari Terbirit-Birit Saat Digerebek Polisi, Ayam hingga Sepeda Motor Ditinggal

FOTO DOK. POLSEK GEDUNG AJI - Polsek Gedung Aji menyita barang bukti judi sabung ayam.--

TULANG BAWANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah warga lari terbirit-birit setelah melihat kedatangan polisi saat asik main sabung ayam di sebuah kebun sawit. Peristiwa tersebut bermula saat personel Polsek Gedung Aji, Tulang Bawang, melaksanakan patroli rutin hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3).

Saat sedang melintas di sebuah perkebunan sawit, aparat kepolisian melihat sekumpulan warga sedang bermain judi sabung ayam. Ketika itu personel Polsek Gedung Aji langsung melakukan penggerebekan.

Namun sayang kedatangan petugas diketahui beberapa warga. Sehingga warga lain yang sedang berjudi sabung ayam langsung melarikan diri. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 17 Agustus 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Saking paniknya, para warga yang melarikan diri tersebut meninggalkan beberapa barang bukti.

Beberapa barang bukti tersebut kemudian disita aparat kepolisian untuk diamankan. Diantaranya adalah 3 ekor ayam, 5 unit sepeda motor, jam dinding, geber plastik warna biru, 5 buah kaso alat untuk membawa ayam, dan 3 buah sangkar ayam yang terbuat dari waring.

BACA JUGA:Polisi Bakar Sisa Barang dari Lokasi Sabung Ayam di Pringsewu

"Petugas kami belum berhasil menangkap para pelaku karena mereka langsung melarikan diri. Namun berhasil menyita BB (Barang Bukti) berupa ayam dan sepeda motor yang langsung dibawa ke Mapolsek Gedung Aji," kata Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah, Minggu 21 Agustus 2022.

Kapolsek menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polsek Gedung Aji. Aparat kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya paksa. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sebelumnya diberitakan, pada hari Selasa 16 Agustus 2022, sekira pukul 22.00 WIB, Satreskrim Polres Tulang Bawang juga menangkap 3 orang pelaku judi koprok di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur. 

Ketiganya yakni Novaldo Aria Ramadani (22), warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur. Serta Yusuf (48) dan Selani (42), warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. 

Dari tangan para pelaku polisi menyita BB satu set peralatan judi jenis koprok, lampu penerangan, aki warna kuning, dan uang tunai sebanyak Rp 1.056.000. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: