Polisi Bakar Sisa Barang dari Lokasi Sabung Ayam di Pringsewu
FOTO DOK. POLSEK PAGELARAN - Lokasi yang diduga untuk sabung ayam dibersihkan oleh anggota Polsek Pagelaran, Pringsewu, dan aparat pekon.--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Lampung, menghanguskan sisa-sisa barang dari lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam, di Pekon Karangsari, Minggu 21 Agustus 2022. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi tersebut tak digunakan untuk perjudian.
Penindakan dan pencegahan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dilakukan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, anggota Reskrim, dan anggota piket Polsek Pagelaran, dengan didampingi oleh aparatur Pekon Karangsari. Kegiatan dipimpin Kapolsek Iptu Hasbullah.
"Kita langsung terjun setelah mendapat informasi dari masyarakat," jelas Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbullah mendampingi Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Di lokasi, rupanya sedang tak ada aktifitas. Namun polisi mendapati sejumlah barang bukti. Yakni berupa 3 buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu, 4 buah kursi plastik warna merah, serta 1 buah terpal warna biru sebagai tenda.
BACA JUGA:Lewat Bedah RTLH, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Tanggamus Diharapkan Terus Menurun
Selanjutnya untuk mengantisipasi adanya perjudian, anggota Polsek Pagelaran mengamankan dan membakar barang bukti tersebut di lokasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: