Warek II Sampaikan Permintaan Maaf Rektor Unila

Warek II Sampaikan Permintaan Maaf Rektor Unila

Warek II Unila Prof. Asep Sukohar saat diwawancarai awak media. (Foto Melida Rohlita/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) sekaligus tersangka operasi tangkap tangan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Prof. Karomani menitipkan permintaan maafnya kepada civitas akademika dan masyarakat Lampung.

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Prof. Asep Sukohar yang turut diperiksa dalam peristiwa itu, menyampaikan langsung kondisi terkini sekaligus permohonan maaf dari pria kelahiran Banten tersebut.

"Ketemu pak rektor dalam keadaan sehat dan tegar. Pak Rektor menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika dan masyarakat Lampung atas musibah ini," kata Prof. Asep Sukohar, Minggu 21 Agustus 2022, usai konfrensi pers.

Saat ditanya mengenai pemeriksaannya di KPK, Asep Sukohar menyatakan bahwa dirinya diperiksa selama 12 jam oleh penyidik yang ada di gedung merah putih tersebut.

BACA JUGA:Cerita Mantan Rektor Unila, Soroti Penerimaan Mahasiswa Baru hingga Ungkap Anaknya Tak Bisa Bekerja di RSP Uni

"Saya diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dengan 15 pertanyaan," ujar pria yang memiki Klinik Kosasih di Provinsi Lampung ini.

Asep mengaku siap jika kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Untuk melengkapi penyelidikan kalau memang dibutuhkan oleh KPK sendiri.

"Ya saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan KPK," singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: