Total 3 Jam Penyidik KPK Geledah Gedung C Fakultas Hukum Unila, Ini yang Dibawa

Total 3 Jam Penyidik KPK Geledah Gedung C Fakultas Hukum Unila, Ini yang Dibawa

Tim Penyidik KPK usai menggeladah gedung C Fakultas Hukum Unila, Selasa 23 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di gedung C Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa 22 Agustus 2022, sekitar pukul 14.30 WIB hingga 17.38 WIB.

Dari pantauan radarlampung.co.id, tim penyidik KPK dikawal ketat oleh beberapa anggota Satuan Brimob Polda Lampung bersenjata lengkap. 

Sebanyak delapan orang tim penyidik KPK keluar dari gedung Dekanad Fakultas Hukum Unila tersebut pada pukul 17.38 WIB dengan membawa satu koper berwarna hitam dan satu dus coklat.

BACA JUGA:Sebelum OTT Rektor Non Aktif Unila, KPK Sudah Ingatkan Ini

BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir Yosua, 24 Anggota Polri Dipecat dari Jabatan Dipindah ke Yanma Polri

Penyidik KPK langsung membawa satu koper dan satu Kardus ke dalam dua mobil berbeda, tim penyidik langsung meninggalkan gedung C Dekanad FK Unila tanpa menjawab pertanyaan awak media.

Diberitakan sebelumnya, rombongan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Dekanad Fakultas Kedokteran Unila, 

Dari penggeledahan itu penyidik KPK membawa dua koper dari Gedung Dekanad Kedokteran Unila. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: