Dua Juta Nelayan Bisa Menganggur Jika BBM Naik
Nelayan Pesisir Barat hilang saat mencari ikan, Rabu 27 Juli 2022. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana kenaikan harga BBM subsidi oleh pemerintah bakal semakin memukul kondisi nelayan kecil. Sebelumnya kenaikan harga solar nonsubsidi sudah memukul nelayan dan dunia perikanan.
Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan Riyono menyebutkan, penderitaan nelayan dan dunia perikanan bertambah dengan harga solar yang mencapai Rp 23.000. "Kalau solar subsidi untuk nelayan dinaikkan, terus nelayan akan makan apa?" tanya Riyono.
"Ada hampir 3000 kapal tidak bisa melaut karena biaya BBM membengkak sampai 60 persen dari biasanya. Kenaikan BBM dan juga di iringi kenaikan perbekalan membuat sekarat nelayan," lanjut Riyono dalam keterangannya, Rabu 24 Agustus 2022.
Menurut Riyono, kenaikan BBM ini berdampak sangat serius. Ada hampir 7000 kapal di atas 30 GT izin pusat yang terancam bangkrut akibat kenaikan harga solar ini. Belum lagi jika solar subsidi dinaikkan, jumlah nelayan kecil yang terdampak akan sangat besar.
BACA JUGA:Rumah Lama Karomani Juga Turut Digeledah KPK
"Visi poros maritim tidak mampu hadir disaat nelayan susah, negara tidak hadir saat kondisi susah," tutup Riyono
Secara tegas, Riyono memaparkan nelayan binaan PKS tegas menolak dan meminta dana pembangunan IKN dialihkan untuk subsidi solar bagi nelayan kecil.
Bagi Riyono, rencana kenaikan BBM subsidi semakin memperberat kondisi sektor perikanan. Harapan baru nelayan dan sektor perikanan mampu bangkit sebagai pengungkit ekonomi nasional terganjal oleh berbagai regulasi dan kondisi yang memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan.
"Kontroversi PP 85, kenaikan PNBP, sistem penangkapan terukur membuat gaduh dan mandeknya sektor perikanan. Nampaknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memahami psikologi serta denyut nadi nelayan," papar Riyono.
BACA JUGA:Inisiasi BRI Menanam, Salurkan Bibit Tanaman Produktif kepada Lahan Desa Brilian dan Nasabah KUR
Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu ST hanya fokus bagaimana meningkatkan pendapatan melalui berbagai aturan yang ujungnya menuai kontroversi dan akhirnya harus direvisi.
"Berbagai sikap nelayan dari penolakan dan ribut soal PP 85 th 2021 beserta turunannya dalam bentuk permen KP no 85 dan 86 tentang Harga Patokan ikan (HPI) dan PHP(pungutan hasil perikanan) membuktikan bahwa KKP tidak memiliki sense of crisis sekaligus gagal berkomunikasi dengan nelayan, tapi kenapa Presiden Jokowi menandatanginya?" tanya Riyono.
Setelah terbitnya PP 85 th 2021 yang ditindaklanjuti dengan permenKP menjadikan suasana dialog serta komunikasi menjadi kaku, disatu sisi KKP sudah pasang target 12 T untuk PNBP sampai 2024 dengan harapan di 2022 bisa naik menjadi 1 T.
Kondisi pandemi nampaknya belum menjadi pertimbangan serius KKP, angka di atas kertas yang disodorkan BPK soal potensi transaksi perikanan yang mencapai 215 T per tahun menjadi acuan target. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: