Selesai di Rumah Karomani, Penyidik Geledah Kediaman Senat Nonaktif Unila M. Basri, Apa yang Diambil Ya?

Selesai di Rumah Karomani, Penyidik Geledah Kediaman Senat Nonaktif Unila M. Basri, Apa yang Diambil Ya?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Dekan FKIP nonaktif Unila atau Ketua Senat Unila, M. Basri, Rabu 24 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Dekan FKIP nonaktif Unila atau Ketua Senat Unila, M. Basri pasca penggeledahan di rumah mewah milik Rektor nonaktif Unila Prof Karomani, Rabu 24 Agustus 2022.

Tim penyidik KPK datang menggunakan 4 mobil Inova Reborn berplat B di Perumahan Korpri C3/33 di Jalan Korpri Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Tim penyidik KPK masuk dikawal oleh beberapa personel polisi Sabhara Polda Lampung berseragam lengkap mengenakan laras panjang.

Iqbal salah satu warga sekitar menuturkan, rombongan KPK keempat mobil tersebut diperkirakan datang sekitar pukul 18.00 WIB sampai sampai 19.30 WIB. 

"Ya, magrib tadi datang ke rumah Ketua Senat Unila M. Basri, gak sampe dua jam," ungkapnya.

Usai penggeledahan tersebut tim penyidik KPK membawa 1 koper hitam ukuran besar dan satu kardus Aqua dari dalam rumah M. Basri.

Diberitakan sebelummya, KPK menyita uang tunai, laptop fasdisk hingga dua koper dari dalam rumah mewah Rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: