Diduga Bandar Judi, Pria Asal Panjang Diringkus Polisi
Pelaku yang diduga bandar judi togel diamankan. Foto dok--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Panjang berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga bermain judi togel.
Pelaku yang diamankan itu berinisial W (55) warga Kampung Rawa Laut, Panjang, Bandar Lampung.
W diamankan Polisi pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB. Dirinya diamankan karena diduga terindikasi selaku bandar togel.
"Dia kami amankan ketika sedang duduk di depan cafe tepatnya di eks lokalisasi," ujar Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, Kamis 25 Agustus 2022.
Kompol Joni menceritakan awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat LP/A/ 170 /VIII/2022/LPG/Resta Balam/Polsek Pjg tanggal 22 Agustus 2022 bahwa di eks lokalisasi.
"Berdasarkan laporan tersebut, Polisi ringkus pelaku inisial W dengan cepat dilokasi tersebut pada hari yang sama 22 Agustus 2022 malam, "jelas Kompol Joni.
Kompol Joni menceritakan kronologis penangkapan, yakni Pada hari Senin Tanggal 22 Agustus 2022 sekira jam 20.30 Wib, anggota Tim Tekab 308 unit Reskrim Polsek Panjang mendapatkan informasi bahwa ada orang yang berjualan judi Togel.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan informasi tersebut setelah itu anggota mengetahui bahwa pelaku sedang berada duduk didepan sebuah cafe di eks lokalisasi lalu oleh anggota mengamankan pelaku.
Bersamaan dengan Pelaku W, lanjut Kompol Joni, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone samsung warna biru uang tunai sebesar Rp 410.000 ribu dan buku catatan dan kopelan nomor judi togel.
"Diakui oleh pelaku sebagai alat transaksi jual beli nomor judi togel selanjutnya anggota melakukan pengembangan dirumah kontrakan pelaku setelah digeledah ditemukan buku catatan dan kopelan nomor togel," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: